Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kepulauan Anambas adalah lembaga teknis daerah di Provinsi Kepulauan Riau yang memimpin perumusan dan koordinasi perencanaan pembangunan daerah, dipimpin oleh Kepala Badan (saat ini dipimpin oleh Rinaldi, S.Pi) dan berkedudukan di Tarempa. [
1,
2,
3]
Tugas dan Fungsi Utama
- Menyusun dokumen perencanaan jangka panjang, menengah, dan tahunan (seperti RPJPD, RPJMD, dan RKPD).
- Mengoordinasikan penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kabupaten.
- Melakukan evaluasi, pengendalian, serta sinkronisasi program kerja perangkat daerah.
Produk Perencanaan Strategis
- Dokumen Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD dan RKPD.
- Program penanggulangan kemiskinan daerah serta strategi sanitasi dan pencapaian SDGs.
- Asistensi Rencana Strategis (Renstra) satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Jl. Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas Lt.III, Jalan Raja Haji Fisabilillah, Pasir Peti, Kecamatan Siantan
29791 Kabupaten Kepulauan Anambas
Phone.: 081277307410
Email: bappeda@anambas.go.id